Premi Asuransi
Premi Asuransi

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Premi Asuransi dan Apa Keuntungannya

Premi asuransi adalah besaran biaya yang wajib dibayar oleh nasabah. Secara umum, pembayaran premi dilakukan setiap bulan, namun ada juga asuransi yang preminya dibayar sekali. Setiap nasabah memiliki biaya premi berbeda-beda tergantung dari beberapa hal. Banyak orang berpikir premi dan polis asuransi itu sama, padahal masing-masing memiliki pengertian sendiri.

Semua yang berhubungan dengan premi disepakati bersama oleh nasabah dan perusahaan asuransi. Hal ini tertuang secara gamblang di dalam polis. Pengertian mudahnya, polis adalah dokumen perjanjian yang disepakati nasabah dan perusahaan.

Setelah mengetahui apa itu premi asuransi, mari kita lanjut membahas jenis-jenis premi, fungsi premi dan bagaimana perhitungannya.

Jenis-Jenis Premi Asuransi

  1. Premi Asuransi Perjalanan

Premi ini memberikan jaminan perlindungan finansial pada saat nasabah melakukan perjalanan, baik itu domestik maupun mancanegara. Premi asuransi perjalanan cocok dipakai oleh para pebisnis yang mobilitasnya tinggi.

Premi asuransi perjalanan hanya dibayar sekali, yaitu ketika nasabah membeli tiket pesawat.

  1. Premi Asuransi Kecelakaan Diri

Jenis premi yang kedua adalah sejumlah biaya yang perlu dibayar oleh nasabah untuk mendapat perlindungan dari berbagai macam resiko ketika mengalami kecelakaan. Premi ini penting bagi Anda yang aktivitas di luar rumahnya padat.

Secara umum, asuransi kecelakaan diri dibedakan menjadi premi untuk perlindungan selama liburan dan proteksi ketika mengalami kecelakaan.

  1. Premi Asuransi Kesehatan

Sesuai namanya, premi ini menjamin perlindungan kesehatan nasabah. Ketika Anda membayar premi asuransi kesehatan, semua biaya pengobatan akan ditanggung pihak perusahaan asuransi jika sewaktu-waktu sakit.

Besaran biaya pengobatan yang ditanggung menyesuaikan produk asuransi yang dipilih dan berapa premi per bulannya. Solusi ini pastinya lebih hemat daripada Anda membayar biaya pengobatan sendiri yang semakin mahal.

Tujuan dan Fungsi Premi Asuransi

Sama seperti komponen asuransi yang lain, premi juga memiliki beberapa fungsi dan tujuan mengapa nasabah perlu membayarnya.

Bagi Nasabah (Pihak Tertanggung)

  1. Memperoleh Jaminan Perlindungan

Fungsi premi asuransi yang dibayar oleh nasabah akan melindungi mereka dari berbagai macam resiko berbahaya. Setelah rutin membayar premi, maka secara otomatis keselamat Anda dijamin oleh perusahaan asuransi.

Karena kita tidak pernah tahu kapan kejadian buruk bisa terjadi dan berapa besar kerugian yang diakibatkan olehnya, sehingga produk asuransi bermunculan. Tujuannya adalah membantu meminimalisir kerugian nasabah ketika mengalami hal-hal tidak diinginkan.

  1. Pengalihan Resiko

Tidak hanya perlindungan yang terjamin, premi juga membantu nasabah mengalihkan berbagai macam resiko kerugian yang mungkin terjadi kepada pihak perusahaan asuransi. Jika tidak membayar premi, maka Anda sendirilah yang harus menanggung kerugian tersebut.

👉 TRENDING :   Lebih Jauh Mengenal Asuransi Raksa, Syarat dan Ketentuannya

Sebagai pihak penanggung, perusahaan wajib membayar sejumlah ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh nasabah. Ganti rugi ini bisa dalam bentuk santunan atau uang.

  1. Meringankan Biaya

Setiap bulannya, Anda perlu membayar premi dengan nominal tertentu. Suatu saat mengalami musibah, uang yang dibayar tersebut berguna untuk mengcover biaya lain. Sehingga, bisa meringankan atau meratakan biaya ketika mengalami resiko.

Sebagai contoh, Anda terbebas dari biaya rumah sakit pada saat menjalani rawat inap karena sudah rutin membayarkan premi asuransi kesehatan.

Bagi Perusahaan Asuransi

  1. Mengumpulkan Dana

Premi asuransi yang dibayar oleh nasabah akan dikelola dan dikembangkan oleh perusahaan. Hasil dari pengembangan dana bisa dipakai untuk membayar ganti rugi sewaktu-waktu nasabah mengalami kejadian tidak terduga dan merugikan.

Selama proses pengelolaan dana, ini bisa memberi keuntungan kepada perusahaan asuransi.

  1. Menyeimbangkan Asuransi

Perusahaan asuransi bertugas untuk mengetur sedemikian rupa agar resiko yang ditanggung dan pembayaran premi nasabah seimbang. Sehingga, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dari adanya kesepakatan tersebut.

Secara umum, jumlah premi ditentukan oleh tarif premi dikalikan nilai pertanggungan yang dipilih nasabah. Ketentuan ini berlaku untuk asuransi lain kecuali asuransi jiwa.

Sementara itu, asuransi jiwa menentukan besarnya premi sesuai ketetapan atau kesepakatan dari perusahaan asuransi.

Faktor yang Mempengaruhi Perhitungan Premi Asuransi

Dibawah ini adalah beberapa faktor yang menentukan besar atau kecilnya premi, seperti:

  • Jenis barang yang diasuransikan (barang atau jiwa)
  • Kondisi barang ketika diasuransikan, apakah sudah membutuhkan perawatan atau masih baik
  • Jenis transportasi untuk mengangut barang yang diasuransikan
  • Cara pengaturan dan penyimpanan barang selama proses pengangkutan